SUKABUMI – Terobosan yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, (20/11), menghapus keberadaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Surat yang sebelumnya diperuntukan bagi ribuan kepala keluarga (KK) warga miskin, ternyata terkesan telah dipergunakan oknum warga yang tidak berhak.
“Karena disinyalir, SKTM digunakan warga yang tidak berhak, maka keberadaannya dihapuskan. Sehingga ketika PLN meminta agar dikeluarkan SKTM bagi warga tidak mampu, kami menolak.
Tidak perlu lagi, cukup dengan kartu-kartu yang dikeluarkan pemerintah bagi warga miskin,” kata Mohmad Muraz,(20/11).
Sedangkan bagi yang masuk kriteria miskin tapi belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), kata Muraz, warga akan dikoordinir didaftarkan pada program Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita) program yang dianggarkan dari alokasi pemerintah daerah.
“Mereka akan memperoleh bantuan dari program Pandu Gembita sebelum didaftarkan untuk mendapatkan KIS. Tapi keberadaan mereka sangat diprioritaskan,” tandasnya. (*Yan)
CIBINONG - Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo yang berada di Kecamatan Citeureup…
CIANJUR - Sebanyak empat unit kios di Jalan Raya Cipanas, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten…
CIBINONG - Dengan berakhirnya Burhanudin purna tugas sebagai Sekretaris Daerah maka disegerakan penggantian agar kesinambungan…
JAKARTA - Dewi Perssik mendadak curhat di media sosialnya. Melalui akunnya, mantan istri Saipul Jamil…
JAKARTA - Timnas Indonesia U-23 harus menelan kekalahan 0-2 dari Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah salah satu ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,…