JAKARTA - Terkadang sikap dan prilaku Satpol PP saat penertiban diluar kendali dan mengarah pada pelanggaran HAM seharusnya dalam penegakan UU tidak perlu memakai kekerasan .
Komisi VIII DPR mengimbau seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak bersikap brutal dan bengis selama bulan Ramadhan.
Dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) selama Ramadhan, jajaran Satpol PP juga diminta bersikap manusiawi, tidak overacting seperti menyita makanan tempat makan yang buka di siang hari selama Ramadhan.
Satpol PP juga diminta berlaku adil terhadap pedagang nasi kaki lima dan kepada restoran besar atau fast food internasional.
"Karena banyak warga yang masih menggantungkan nasib dan nafkahnya dari berjualan makanan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. (12/6).
Terkait masih adanya tempat makan yang buka di siang hari selama Ramadhan ini, semua pihak diminta terus membangun suasana kondusif saling menghargai. Pemerintah juga harus bertindak adil, cerdas dan bijak.
Mereka yang tidak berpuasa menghargai yang berpuasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa menghargai yang tidak berpuasa. Dia menambahkan, dalam menetapkan Perda, pemerintah tetap harus membuka ruang dan pengecualian bagi warga yang tidak berpuasa karena beda agama atau tidak puasa karena ibu menyusui, wanita yang berhalangan shalat dan puasa dan sebagainya.
Peraturan daerah tersebut lanjut dia, harus juga disertai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas dan lengkap sebagai pedoman bersama bagi pedagang, bagi yang masih harus makan di siang hari, bagi para petugas dan bagi masyarakat umum.
"Dengan semangat toleransi dan taat hukum, semua pihak harus menjunjung tinggi peraturan tersebut. Sehingga tidak terjadi gesekan dan tindakan di lapangan yang tidak perlu, mencerminkan belum dewasa kita dalam berbangsa dan bermasyarakat," pungkas politikus Partai Gerindra ini.
Hal demikian dikatakannya menanggapi seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten yang menangis saat dagangannya disita aparat Satpol PP Pemerintah Kota Serang. Terlebih, tindakan Satpol PP Kota Serang itu mendapat kritikan dari berbagai pihak .(*Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro