JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan mengusulkan adanya rest area yang diperuntukan khusus untuk bus atau dijadikan terminal bus.
Dia pun telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga untuk melihat rest area yang cocok dijadikan terminal bus.
"Rest area sebagai terminal saya sudah minta ke PUPR, Jasa Marga diantara sekian rest area ada yang kita fungsikan sebagai terminal. Artinya harus ada mengubah sedikit regulasi Peraturan Menteri PUPR," kata Budi saat ditemui di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, (26/2/2019).
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya memfasilitasi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi namun hanya melewati trayek tol Trans Jawa.
"Tidak keluar ke jalan nasional jadi tetap melalui tol. Tapi kalau melalui tol terus kan harus ada tempat istirahat di rest area. Jadi ada rest area yang fungsinya bisa menjadi terminal," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan ada usulan lain dari masyarakat dari segi tarif. Diharapkan tarif bus tidak jauh lebih mahal dibandingkan tarif kereta api.
"Kalau sepintas saya katakan mungkin waktu harus lebih cepat, minimal sama dengan kereta api, kemudian harga mungkin di bawah kereta api," tandasnya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro