BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat tidak menggunakan sistem zonasi. Calon peserta didik bisa mendaftarkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya.
"Pada prinsipnya, kalau PPDB SMK tidak ada zonasi. Mendaftar ke SMK itu bukan semata memilih sekolah, tapi memilih peminatan. Jadi silakan mendaftar sesuai minatnya," kata Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dodin Rusmin Nuryadin kepada media, Senin 6 Mei 2019.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 menyebutkan, seleksi peserta didik baru kelas 10 SMK dengan mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan hasil tes bakat dan minat. Prestasi di luar bidang akademik juga bisa menjadi pertimbangan.
Pemrov Jabar telah menetapkan empat jalur PPDB SMK. Pertama, jalur prestasi UN dengan kuota 70 persen. Calon peserta bisa memilih tiga peminatan pada satu atau dua SMK. Jika ada nilai akhir yang sama, jarak antara rumah calon peserta didik dengan sekolah menjadi pertimbangan.
Kedua, jalur prestasi non UN dengan kuota 5 persen. Calon siswa bisa memilih tiga peminatan pada satu SMK.
Dodin mengatakan, prestasi yang dimaksud ialah non akademik, seperti olah raga dan seni. Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat itu nantinya akan diperhitungkan sesuai tingkat kejuaraan yang diikuti. Prestasi harus dibuktikan pula di tes kemampuan. Jika ada nilai akhir sama, jarak rumah dengan sekolah menjadi pertimbangan.
Jalur ketiga, khusus untuk keluaga ekonomi tidak mampu dengan kuota 20 persen. Calon peserta bisa memilih tiga peminatan pada satu SMK.
Jalur ini mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Jika ada nilai akhir yang sama, seleksi melalui usia tertinggi.
Jalur keempat, perpindahan tugas orangtua dengan kuota 5 persen. Calon siswa bisa memilih tiga peminatan pada satu SMK. Seleksi menggunakan pertimbangan jarak rumah ke sekolah. Jika ada nilai akhir yang sama, nilai UN dan usia tertinggi menjadi pertimbangan.
Dodin mengatakan, mengingat adanya tes minat dan bakat yang diselenggarakan sekolah, ia menduga kecil kemungkinan adanya nilai akhir yang sama.
Pendaftaran dibuka mulai 17 Juni sampai 22 Juni 2019. Calon peserta didik mendaftar dan menyerahkan berkas di sekolah pilihan pertama. Calon siswa yang diterima akan diumumkan pada 29 Juni 2019. Daftar ulang dilakukan pada 1-2 Juli 2019.(*/Hen)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro