JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta kepada seluruh lembaga pemerintahan, badan ataupun instansi agar lebih memperhatikan perlindungan kesehatan wartawan di saat terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menurut Meutya, salah satu caranya adalah dengan tidak menggelar konferensi pers secara berkerumun. Mengingat, dalam protokol kesehatan pemerintah jaga jarak atau physical distancing menjadi upaya memangkas mata rantai penyebaran virus corona.
"Tidak boleh lagi ada wartawan berkerumun dan dibiarkan sehingga dapat menjadi potensi penyebaran Covid-19," kata Meutya dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa, insan Pers adalah pilar keempat bangsa ini. Oleh sebab itu, keselamatan dan perlindungan mereka juga harus diperhatikan.
Apalagi, awak media menjadi corong terdepan dalam menyampaikan segala kebijakan ataupun sosialisasi pemerintah ke masyarakat di saat pandemi Covid-19 ini.
"Dan sampai saat ini kami tahu wartawan menjadi pilar yang amat penting untuk menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat terkhusus dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Meutya.
Imbauan dilontarkan Meutya, karena dirinya mendapatkan informasi adanya wartawan yang telah positif terjangkit virus corona.
"Kerisauan kami menerima informasi bahwa saya terutama informasi ada beberapa wartawan yang memang juga sudah dinyatakan positif Covid," tandasnya.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro