BOGOR - Ketua Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL), Sofyan Sjaf mengaku kontribusi perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor dalam pemenuhan Coorporate Social Resposibility (CSR) kecil.
Hal ini menjadi kendala dalam pengumpulan data dari hasil sosialisasi yang dilakukan tim TJSL ke sejumlah perusahaan. "Biaya yang dibutuhkan besar tapi kontribusi kecil. Selain itu, prosedur perusahaan juga tidak semua sama. Buktinya dari komitmen yang ada, dana CSR variasi ada yang Rp10 juta ada juga yang Rp30 juta, tergantung kemampuan," katanya di Cibinong, Kamis (24/10/2019).
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, CSR dari sejumlah perusahaan pada tahun 2019 ini difokuskan untuk mempercantik wajah ibukota Cibinong. Kedepannya atau untuk CSR tahap II penggunaan atau alokasinya untuk program sosial kemasyarakatan, seperti rehabitasi rumah tak layak huni (Rutilalu) dan pembangunan tempat Mandi Cudi Kakus (MCK) di kampung-kampung kumuh.
“Program yang kita rancang arah dan tujuannya jelas. Perusahaan yang terlibat aktif akan kami laporkan ke pemerintah pusat (Kementerian Perindustrian-red) dan lembaga atau instansi terkait lainnya,” terangnya.
Ia menegaskan, posisi TJSL tidak sebagai pengumpul uang CSR perusahaan, tapi sebatas fasilitator saja.
Sebagai informasi, TJSL dibentuk petinggi Kabupaten Bogor, untuk menggantikan forum CSR yang selama ini kurang berjalan. TJSL diberi tugas mengundang dan mendata perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor, agar rutin menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya.
Bupati Ade Yasin bertekad mengembalikan peran perusahaan untuk memaksimalkan program CSR sebagai upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.
"Kita berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergali optimal, yaitu CSR," ujar Bupati Bogor Ade Yasin saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 di Gedung Auditorium, Setda, Cibinong, beberapa waktu lalu.
Ade Yasin menilai, minimnya program CSR perusahaan dalam kegiatan pembangunan di daerah, dikarenakan ketidakpercayaan perusahaan terhadap Pemkab Bogor.
"Banyak swasta yang tak percaya kepada pemkab, karena mereka tak punya hak audit. Tapi sekarang kita punya tim faslitator TJSL (tanggung jawab sosial lingkungan) yang dimana para perusahaan akan memilik hak untuk audit," katanya.
Contoh konkretnya, kata dia, ketika pengusaha ingin membangun sebuah taman namun pekerjaannya diberikan kepada pihak ketiga melalui TJSL, maka perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengaudit proyek pembangunannya.
"Itu artinya transparansi. Dengan TJSL ini, semua akan lebih jelas. Perusahaan akan memiliki hak untuk mengaudit," jelas Ade Yasin.
Melalui aturan yang telah dibuat, dia mengaku Pemkab Bogor akan semaksimal mungkin melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor untuk andil dalam proses pembangunan daerah.
"Semaksimal mungkin kita akan dan harus megineventarisir perusahaan-perusahaan yang ada tersebut. Mereka memang harus memberikan manfaat untuk masyarakat," tegas Ade Yasin.
Saat ini, Pemkab Bogor sendiri diketahui tengah bertekad mewujudkan The City Of Sport and Tourism di Bumi Tegar Beriman. Hal itu ditegaskan Ade Yasin dalam Musrenbang RPJMD 2018-2023, dimana salah satu anggaran yang diharapkan adalah adanya peranan dari perusahaan melalui CSR.
"Kita akan mulai dari gerbang Pemkab Bogor yang kini mulai semrawut. Kita akan dandanin dulu, kita akan branding sebelum menuju ke arah yang lain. Kita akan libatkan peran serta perusahaan melalui CSR nya," kata Ade. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro