BOGOR - Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bogor yang digelar pada 3 November 2019, mendatang, cukup menyedot perhatian banyak pihak. Tak hanya warga di 273 desa yang menggelar pemilihan tapi juga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).
Terbukti, baik Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kepolisian, TNI dan instansi terkait lain terus menggelar sejumlah giat dan pemantauan khusus untuk menyukseskan pesta demokrasi di wilayah ini.
"Kita sudah komunikasi dengan Polres dan TNI untuk mengamankan Pilkades Serentak ini. Bahkan sebelumnya kita juga undang para calon untuk deklarasi damai. Tentu kita berharap, Pilkades ini berjalan dengan baik dan sukses tanpa ekses," kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat membuk Dialog Terbuka Pilkades Serentak, "Menangkal Politik Uang Pilkades" yang digelar Kelompok Wartawan DPRD Kabupaten Bogor bersama KPU Kabupaten Bogor di Auditorium Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (24/10/2019).
Namun sayang, antusias ini tak dibarengi dengan tata aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya. Hal ini dibenarkan Sekretaris DPMPD Kabupaten Bogor, Adi Henryana yang menuturkan secara implisit, payung hukum yang ada saat ini belum siap menggelar Pilkades Serentak.
"Contoh dalam hal adanya kecurangan. Tak ada ancaman hukum apapun dan sengketa diselesaikan secara musyawarah ditingkat Panitia Desa. Jika pun ada yang lain, sifatnya hanya administratif seperti penghentian kampanye calon saja. Tapi bukan tidak mungkin dapat dibawa ke ranah hukum jika memang hasil musyawarah tidak menemui titik temu," ungkapnya.
Apa yang disampaikan Adi, disambut Ketua Tim Pemantau Independen Pilkades Kabupaten Bogor, Sofyan Sjaf. Menurutnya, harus ada regulasi yang benar-benar mengingkat secara teknis terkait tata pelaksanaan Pilkades.
"Harus ada revisi Perbup. Ini penting karena desa merupakan bagian yang fundamental sebuah negara. Apalagi, dari data yang saya ambil, saat ini angka indek desa mendekati ketimpangan. Ini bisa jadi cermin demokrasi nasional," papar pria asal Sulawesi ini.
Karena itu, ia berharap Pemkab Bogor dapat bertindak cepat untuk melakukan perbaikan aturan. "Kabupaten Bogor dengan luas wilayah dan kondisi demografis yang dekat dengan Ibukota harus jadi yang pertama melakukan perubahan aturan yang ketat. Soal data, kita punya. Bila perlu kita buat aplikasi khusus untuk pemantauan jalananya Pilkades," tandasnya. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro