JAKARTA - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (6/10/2019) kemarin.
Pagi tadi, Agung sudah tiba di markas KPK dengan pengawalan ketat petugas KPK. Meski belum dipastikan status hukumnya, informasi soal Agung selaku kepala daerah menarik untuk disimak.
Berdasarkan penelusuran dari laman resmi KPK yakni elhkpn.kpk.go.id Bupati Agung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2019 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Bupati Agung memiliki total harta kekayaan Rp2,3 miliar.
Agung punya harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.
Adapun, untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki beberapa kendaraan yaitu Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Totalnya senilai Rp557 juta.
Kemudian, harta bergerak Agung yang lainnya tercatat senilai Rp307.500.000.
Selanjutnya, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 400.715.981. Ia juga tercatat tidak memiliki utang. Jadi total harta kekayaang pribadi Agung ini jumlahnya mencapai Rp2.365.215.981.
Selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, dan pihak swasta, serta uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro