JAKARTA - Kebijakan pelarangan sepeda motor yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI ) hingga Jalan Medan Merdeka Barat efektif mengurangi kemacetan. Kepadatan kendaraan berkurang hingga 25 persen.
Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Masdes Arrofi, mengatakan prosentase itu diukur dari beberapa poin. Yakni kepadatan lalu lintas, kecepatan dan laju kelancaran, serta waktu tempuh kendaraan.
Di mana, kepadatan lalu lintas di ruas jalan itu berkurang 22,4 persen, kecepatan dan laju kelancaran meningkat 17,1 persen dari sebelumnya 26,3 menjadi 30, 8 km per jam.
“Waktu tempuh kendaraan rata-ratanya lebih efesien 15,9 persen. Semula, dari Bundaran HI sampai ke ujung Jalan Medan Merdeka Barat, waktu tempuhnya 8,2 menit, sekarang menjadi 6,9 menit, atau lebih cepat sekitar 1,3 menit,” katanya, kamis (9/4).
Dibalik keberhasilan itu mendes mengatakan, jalur alternatif di sepanjang koridor pelarangan sepeda motor terjadi peningkatan arus lalu lintas sekitar 20 persen. Hal tersebut dapat dimaklumi, mengingat volume kendaraan di kawasan Bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat dialihkan ke jalur alternatif tersebut.
“Kita akui memang di koridor yang dialihkan ada peningkatan. Logikanya sangat sederhana, orang kita alihkan ke jalur alternatif seperti Jalan Abdul Muis dan Jalan KH Mas Mansyur. Jadi kepadatan meningkat kurang lebih sekitar 20 persen juga,” jelasnya.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro