.....JANGAN membuang muka dari penguasa, nanti kena batunya. Apalagi sampai meminta penguasa untuk diganti, bisa panjang urusanya. Karena bukan itu yang mereka butuhkan. Mereka butuh dikagumi. Mereka butuh ditepuktangani. Mereka butuh dikontroversikan. Dan mereka juga butuh digembar-gemborkan.
Mengapa? Karena mereka hidup dengan itu semua. Mereka bisa besar karena itu semua. Tak lain, karena kekaguman, karena tepuk tangan, karena kontroversi, dan karena digembar-gemborkan. Ibarat dewa-dewa dalam mitologi Yunani, mereka perlu dicintai untuk tetap menjadi dewa.
Mereka perlu ditakuti untuk tetap menyandang status senagai dewa. Memang demikianlah kekuasaan. Kekuasaan sebagai dewa, kekuasaan sebagai penguasa dan pemimpin, kekuasaan sebagai pemangku otoritas ilahi, dan lain-lain, semuanya perlu pengakuan dalam bentuk-bentuk yang nyata.
Dikagumi, dipuja-puji, digemari, diceritakan di mana-mana, digembar-gemborkan, dibesar-besarkan, dikontroversikan, dan sejenisnya. Dengan begitulah kekuasaan biasanya dipelihara. Jika sudah tak takut lagi, tak kagum lagi, maka itu pertanda mulai pudarlah kekuasaan tersebut.
Oleh karena itu, perlu pembuktian-pembuktian baru agar memunculkan bentuk-bentuk pemujaan baru. Dalam sejarah raja-raja lama, jika alam sudah mulai tak bersahabat, maka pertanda raja tak mendapat kepercayaan lagi dari ilahi. Raja dianggap sudah tak mampu menjaga stabilitas alam dan dianggap tak mampu melindungi rakyat dari murka alam. Itu dianggap sebagai tanda-tanda kejatuhan, tanda-tanda kuasa raja tak lagi dapat ijin dari pihak langit.
Ya, begitulah kekuasaan dimaknai dalam kontek tertentu. Dalam ilmu politik, sarjana-sarjana sering mengutip Robert Dahl untuk memahami apa itu kekuasaan. Dahl mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan seseorang atau sebuah intitusi untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar melakukan sesuatu secara sukarela sesuai dengan yang dikehendaki.
Semisal si A memiliki kekuasaan terhadap si B. Sehingga si A berkemampuan untuk mempengaruhi si B agar berbuat sesuatu sesuai kepentingan dan keinginan si A. Sementara otoritas bergerak dalam logika yang sama, tapi diperlengkapi dengan kekuatan untuk memaksa (coercive). Oleh karena itu, pemerintah dianggap pemegang otoritas atau wewenang karena pemerintah mempunyai alat dan organisasi untuk memaksakan keinginannya.
Dalam kajian ilmu politik tradisional, kekuasaan adalah episentrum kajian. Ilmu politik didefinisikan sebagai ilmu yang mengulik segala sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan. Mulai dari penguasa formal atau semua institusi pemerintah di semua level, sampai pada organisasi dan aktor-aktor masyarakat yang memiliki pengaruh dalam tatanan kenegaraan.
Sumber-sumber kekuasaan pun bisa berasal dari berbagai hal, mulai dari otoritas (dijamin oleh hukum dan perundangan yang ada), adat-istiadat, agama, uang atau kekayaan, ilmu pengetahuan, pengalaman, dan banyak lagi.
Dengan kata lain, memiliki kekuasaan adalah hal yang mengasyikan. Bisa berkehendak yang sekaligus dijalankan oleh orang lain secara sukarela. Banyak yang mengidamkannya. Banyak yang bahkan gila karenanya. Ada yang gila kuasa dengan uangnya. Ada pula yang gila kuasa karena merasa paling cerdas dan paham segala-gala. Ada juga yang gila kuasa karena meyakini Tuhan mempercayakan sesuatu hal kepadanya. Dan banyak lagi.
Namun kekuasaan membuat tatanan jadi berantakan. Leviathan, demikian kata Thomas Hobbes. Kekuasaan yang tak diatur akan membuat "semua memakan semua". Oleh karena itu dibutuhkan aturan main. Oleh karena itu ada pemilu. Oleh karena itu ada hukum yang mengatur.
Semua orang berhak menjadi presiden. Semua orang berhak jadi ketua DPR. Semua orang juga berhak menjadi gubernur, walikota, bupati, lurah, kepala desa, ketua RT, RW, dan lain-lain. Tapi tak semua orang mampu. Tak semua orang layak. Ada aturan mainnya. Jangankan untuk jadi presiden, untuk jadi calon presiden saja bukanlah sembarang orang.
Hanya yang memenuhi kualifikasi secara politik dan hukum. Mungkin jadi presiden tak butuh kompetensi dari sekolah kepresidenan, tapi menjadi calon presiden bukan ranah sembarang orang. Di dalam sebuah negara dan pemerintahan, presiden adalah pemilik kekuasaan tertinggi, panglima tertinggi.
Dalam ranah sejarah baheula, presiden adalah raja sebuah kerajaan. Presiden adalah kepala negara, yang menyatakan perang dan damai, yang mengangkat menteri dan pejabat-pejabat negara sejenisnya, yang membuat perundangan bersama parlemen, yang menjadi kuasa pengguna anggaran nasional, dan lain-lain.
Karena priveledge dan kemampuan dibalik kekuasaan tersebut, orang-orang jadi sangat tergila-gila untuk berkuasa. Namun kekuasaan tak mesti dimaknai negatif. Dengan kekuasaan, kebaikan dan kebajikan bisa dijalankan lebih masif dan teroganisir. Dengan kekuasaan, kebijakan-kebijakan baik dan yang berpihak kepada masyarakat bisa direalisasikan.
Kendati demikian, kekuasaan bisa berwajah banyak. Bisa oportunis. Bisa munafik. Bisa koruptif. Bisa antagonis, despotis, otoritarian, demokratis, dan lain-lain. Dan yang sering diingatkan, karena kekuasaan bisa berkecenderungan untuk merugikan, maka banyak muncul teori-teori untuk membatasinya. Yang banyak dikenal adalah adanya trikotomi trias politica. Ada pembagian kekuasaan antara pembuat aturan, yang menjalankannya, dan yang mengawasinya.
Semua itu berangkat dari asumsi negatif kekuasaan tadi. Jika tak dibatasi, kekuasaan bisa memakan semua yang layak dimakannya. Jika tak diawasi, kekuasaan bisa sangat koruptif. Lord Action mengingatkan, "Power tends to corrupt. Absolute power tends to corrupt absolutely".
Kemudian muncul pula istilah demokrasi. Kekuasaan tertinggi yang layak diakui dan berhak memerintah dalam sebuah negara haruslah didapat dari rakyat. Kekuasaan sejati adalah milik rakyat alias milik pihak yang banyak. Kemudian lahirlah pemilihan. Pemegang puncak kekuasaan negara dan pemerintahan di semua level haruslah dipilih oleh pihak yang banyak, bukan ditentukan oleh faktor keturunan (askriptif) , faktor ilahi, faktor kepandaian yang didapat di sekolah, dan lain-lain.
Begitulah. Berkuasa nyaris menjadi impian semua orang. Berkuasa berarti menguasai, menguasai yang dikuasai. Jika ingin memiliki kekuasaan seorang presiden sebuah negara, berarti ingin menguasai sebuah negara. Ingin menentukan mau diapakan sebuah negara selama dibawah kekuasaanya.
Begitupula dengan menjadi gubernur, bupati, walikota, dan lain-lain. Berarti ingin menguasai sebuah provinsi, kabupaten, kota, dan lain-lain. Itulah makna kasarnya. Boleh pula diperhalus, hanya ingin menjadi pelayan rakyat, ingin menjadi wakil rakyat, penyambung lidah rakyat, atau apapun lah. Tapi intinya berkuasa adalah ingin menguasai para pihak yang ada di dalam yuridiksi kekuasaan tersebut.
Artinya sederhana saja. Jika tak ingin sebuah negara dikuasai oleh macan, maka jangan biarkan macan menjadi penguasanya. Jika tak ingin sebuah provinsi dikuasai seekor serigala, maka jangan biarkan serigala mengambil kekuasaan tertinggi dalam sebuah provinsi. Begitupula dengan Kota dan Kabupaten.
Logika tersebut berlaku terbalik. Jika ingin mendudukan malaikat di pucuk pimpinan, maka beri malaikat peluang untuk berkompetisi dan pilihlah. Jika ingin manusia super ada di puncak sebuah kekuasaan, maka beri mereka coblosan. Sesederhana itu saja.
Dan logika tersebut sangat perlu kita ulang-ulang, sangat perlu kita lebarkan, sebarkan, dan ingatkan kepada banyak orang Indonesia yang sebentar lagi akan berhadapan dengan Pilkada serentak, Pemilihan Legislatif, dan pemilihan presiden.
Karena dalam demokrasi, seharusnya tak ada serigala yang jadi penguasa selama serigala tersebut tak dipilih.*****
Jannus TH Siahaan
Penulis adalah Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro