JAKARTA - Rien Wartia Trigina atau biasa dikenal Erin Taulany dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghinaan kepada calon Presiden RI Prabowo Subianto.
Istri dari artis Andre Taulany itu dituduh melakukan pencemaran nama baik capres nomor urut 01 dengan mengunggah sejumlah kalimat yang dianggap menghina di akun media sosial Instagram miliknya.
Pelaporan tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menjelaskan si pelapor telah memberikan sejumlah bukti. " Ada capture unggahan Instagram," ujarnya.
Menurut dia, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan.
"Nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," jelasnya.
Sebelumnya, Erin mengunggah foto Prabowo dengan beberapa tulisan yang dinilai sebagai penghinaan. Seperti, "Kasian tambah sakit ***a (emoji tertawa)," tulis Erin.
"Si****g," lanjutnya.
"Kasian jadi **la krn ambisi pingin jadi President gak kesampean!!!" tulisnya diunggahan yang terakhir.
Namun diketahui, unggahan-unggahan itu telah dihapus.
Erin terancam melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro