BOGOR - 14 Februari dikultuskan sebagian kaum remaja, sebagai hari kasih sayang. Tak sedikit dari para generasi milenial ini yang salah kaprah. Dalih merayakan, tanggal ini justru menjadi hari yang merusak. Bahkan dari beberapa hasil survey, Hari Valentine diidentikan dengan tindakan negatif. Salah satunya adalah pesta seks.
Menyikapi hal ini, etua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Mukri Aji mengeluarkan himbauan terkait peringatan Hari Valentine. "Hari Valentine bertentangan dengan hukum syariah,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat tidak terjebak dalam konsep valentine yang mengagungkan kasih sayang dalam satu hari. Terlebih, mempersepsikan kasih sayang dengan cara melakukan perbuatan asusila. “Kasih sayang dalam Islam itu tidak hanya tanggal atau bulan itu saja. Tapi di setiap waktu memberikan kasih sayang. Jadi iklhas bukan karena sesuatunya,” kata Mukri Aji.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhollah mengaku siap melakukan langkah penertiban di hari valentine.
Nantinya akan dilakukan penertiban dalam bentuk razia kos-kosan, kontrakan, hingga tempat hiburan malam (THM) seperti halnya dilakukan rutin dalam operasi nongol babat (nobat).
“Kalau kita secara tugas melakukan operasi rutin nobat terus dijalankan. Hari kerja, hari libur, termasuk di momen-momen tertentu. Itu memang kegiatan rutin,” kata Agus.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro