Categories: LatestNewsNewsflash

E-KTP TERCECER , KEMENDAGRI DI DESAK SELESAIKAN KASUS E-KTP

JAKARTA – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi II DPR mulai muncul terkait kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), yang tercecer di beberapa wilayah.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai, hal itu baru wacana individu saja. Komisinya tidak akan membentuk pansus untuk menyelesaikan kasus tercecernya e-KTP. Persoalan itu terlebih dulu diupayakan melalui rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Zainudin menilai, belum perlu ada pembentukan pansus untuk menuntaskan silang sengkarut kasus e-KTP. Dia cenderung menyerahkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.

“Jangan sedikit-sedikit pansus. Kalau masih bisa diselesaikan dengan mekanisme pengawasan yang lain jangan didorong-dorong ke arah pansus,” kata Zainudin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,(13/12/2018).

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi, yang menyatakan usulan pembentukan pansus baru datang dari pribadi anggota.

“Walaupun ada, itu pribadi. Usulan bentuk panja belum pernah dibahas di Komisi II. Kami lihat masalahnya. Kalau selesai dan clear di tingkat raker, ya tidak perlu pansus,” ucapnya di Gedung DPR.

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus itu bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti pemanggilan pihak terkait melalui rapat dengar pendapat dan tidak serta merta harus menggunakan instrumen pansus.

“Karena kita tahu bersama persoalan e-KTP persoalan sensitif, bisa dipelesetkan bisa digoreng-goreng kemana isu-isunya. Meskipun sebenarnya tidak secara langsung tupoksi dari Kemendagri,” paparnya.

Temuan sejumlah e-KTP yang tercecer, sambungnya, merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berada di bawah pemerintah daerah. Pilihan penyelesaian kasus ini dapat dengan menggelar rapat dengar pendapat atau rapat kerja, termasuk membentuk panitia kerja di tingkat komisi.

Kata Dia, hal ini bisa mengurangi potensi kegaduhan baru dalam politik nasional. “Kalau itu sudah selesai di tingkat raker, RDP ngapain harus panja. Kalau sudah di tingkat panja, ngapain bentuk pansus kan gitu,” ujar Baidowi.

Sebeumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyatakan mempertimbangkan usulan pembentukan pansus untuk mengusut kasus e-KTP yang tercecer. Usulan itu sebelumnya datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo yang kemudian disambut baik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus. Memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus belum pernah dibahas, tapi saya kira ide pansus dari Ketua DPR dan disambut oleh Wapres saya kira perlu kami pertimbangkan dengan baik,” tandasnya.(*/Ag)

Recent Posts

TAK BENAR MENGUNDURKAN DIRI, IRWAN PURNAWAN TUNGGU KEPUTUSAN PJ BUPATI BOGOR

CIBINONG - Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan tunggu kebijakan pimpinan dalam pemilihan…

1 minggu ago

DISHUB DKI JAKARTA AKAN TERTIBKAN PARKIR LIAR DI MINIMARKET

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terkait pungutan parkir liar…

1 minggu ago

SEMERU KEMBALI ERUPSI DISERTAI LETUSAN ABU VULKANIS

LUMAJANG - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di…

2 minggu ago

MENYUSUL LIBUR PANJANG, POLISI BERLAKUKAN GANJIL -GENAP MENUJU PUNCAK

CIBINONG - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor…

2 minggu ago

KADISPORA ASNAN AP PEMBENTUKAN SOINA KABUPATEN BOGOR

CIBINONG – Keberadaan Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor yang diketuai Ahmad Azwari sebagai mantan…

2 minggu ago

PSSI MINTA PUBLIK TAK MEMBULLY PEMAIN TIMNAS U-23 INDONESIA

JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga meminta publik agar tidak membully pemain…

2 minggu ago