JAKARTA - Terduga perekam dan penyebar video viral yang berisi ancaman memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo telah dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, terduga perekam dan penyebar video tersebut merupakan dua perempuan.
Keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB. Masing-masing perempuan tersebut didampingi seorang polisi wanita (polwan). Mereka menumpangi dua mobil yang berbeda, dan dikawal dengan tiga mobil lainnya.
Salah satu perempuan terlihat mengenakan jaket berwarna merah muda, kerudung hitam dan membawa tas jinjing (totebag) merah.
Perempuan itu nampak terus menunduk dan menutupi wajahnya dengan masker hitam. Sementara perempuan lainnya nampak mengenakan pakaian serba hitam dengan kerudung biru. Ia terlihat menutupi wajahnya dengan kerudung yang dikenakannya tersebut.
Tanpa mengucapkan satu kata pun, keduanya langsung dibawa menuju ruang penyidikan yang ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kalau terduga perekam dan penyebar tersebut ditangkap di Bekasi. “Ya sudah (ditangkap). (Ditangkap) di Bekasi,” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (15/5/2019).
Video berisikan ancaman memenggal Presiden Jokowi tersebut sempat viral di media sosial. Dimana ancaman tersebut diserukan oleh tersangka HS saat ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, (10/5/2019).
HS pun telah diciduk oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ketika tengah berada di kediaman kerabatnya, di daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
HS dikenakan pasal dugaan perbuatan makar karena dinilai telah membahayakan keamanan negara. Tersangka juga dikenakan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 104 KUHP dan atau 110 KUHP, Pasal 336, Pasal 27 ayat 4 UU ITE. (*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro