LAMPUNG - Puluhan saksi kasus proyek Kabupaten Mesuji dengan tersangka bupati non aktif Khamamik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula lantai 2 Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/5/2019).
Pemantauan dilapangan, empat orang dalam proses pemeriksaan dengan sesi tanya jawab. Sementara puluhan lainnya duduk di luar aula menunggu panggilan.
Pemeriksaan terkait perkara dugaan suap fee proyek di Pemkab Mesuji, dengan tersangka Bupati non aktif Khamami, Taufiq Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra, Aziz Sibron dan Kardinal dari kalangan pengusaha.
“Sudah seminggu, yang diperiksa juua sudah banyak. Teknisnya KPk yang tahu,” ujar Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra Erlianto.
Seorang penyidik KPK membenarkan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, terkait kasus korupsi di Pemkab Mesuji
“Ada sekitar 50 orang yang dimintai keterangan dari unsur PNS dan swasta terkait fee proyek Pemkab Mesuji dengan tersangka Bupati Non Aktif Khamamim,” jelasnya. (*/Kris)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro