JAKARTA - KPK melaporkan dua orang penyelidiknya telah dianiaya saat sedang bertugas di salah satu hotel, di Jakarta. KPK melaporkan penganiayaan itu ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (3/2/2019).
Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Diansyah.
Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk divisum. "Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata dia.
Sementara tim yang ke Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa informasi visual untuk investigasi lebih lanjut.
"Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," kata Febri.
Sehingga menurut dia, KPK memandang penganiayaan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai itu tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
"KPK berkoordinasi dengan Polda (Metro Jaya) dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yg sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," kata dia.
Sementara Ketua DPRD Papua, Yunus Yonda, mengakui pegawai pemerintah Provinsi Papua malah "menangkap basah" petugas KPK karena membuntuti Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sedang rapat bersama ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, sekretaris daerah pemerintah Provinsi Papua, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah provinsi itu, di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019).
Petugas KPK bernama Muhammad Gilang W itu diidentifikasi oleh Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, yang melihat dia mengambil gambar Enembe.
Juga dia melihat ada percakapan "whatsapp" di telepon seluler sang petugas terkait kegiatan Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kemenerian Dalam Negeri itu. Rapat untuk evaluasi APBD Papua.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro