JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/2/2020).
Wahyu mengaku dicecar pertanyaan mengenai hubungannya dengan tersangka yang masih buron, Harun Masiku.
Lantas Wahyu mengaku tidak mengenal Harun dan hanya mengenali Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak, ya saja jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto,” ungkap Wahyu.
Dikatakan Wahyu, selama proses pemeriksaan berlangsung, dia ditanyai sebanyak 20 pertanyaan.Yang paling ditekankan penyidik pada pemeriksaan kali ini yaitu soal sosok Masiku dan Hasto.
“Ada 20-an pertanyaan, tapi intinya itu. Saya memang tidak kenal (Harun Masiku), enggak pernah ketemu, enggak pernah komunikasi,” ujarnya.Diketahui, Wahyu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sementara Agustiani ditahan di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.
Sedangkan untuk tersangka Harun Masiku, KPK mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
KPK memperpanjang masa penahanan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) selama 40 hari ke depan.
Selain Wahyu, dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 juga diperpanjang masa penahanannya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro