JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepolisian mengusut secara transparan dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menilai penyadapan yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan merupakan kejahatan serius.

Herman mengatakan, Demokrat sejak awal telah mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penyadapan. Namun, dia mengaku tidak ingin berprasangka terhadap pihak tertentu dan menyerahkan pengungkapan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami sejak awal mengasumsikan memang ada penyadapan itu. Dan kami tidak ingin suudzon sebetulnya, tetapi ya kita berasumsi saja, waspada, bahwa itu bisa dilakukan,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Herman berharap proses hukum berjalan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada kepolisian, kepada Kapolri dan seluruh jajarannya yang tentu bisa menunjukkan bahwa bersih-bersih ke dalam dan kemudian menunjukkan sikap yang pasti di dalam menegakkan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Herman, penyelidikan kasus tersebut tidak cukup hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga perlu mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang menginisiasi atau menggerakkan praktik penyadapan tersebut.

Pihaknya menilai dugaan penyadapan semacam itu kemungkinan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pengambil kebijakan hingga pihak yang menjalankan aspek teknis dan operasional.

“Ya, saya kira tidak bisa, tidak bisa mandiri, berdiri sendiri ya. Pasti ada kolaborasi lah. Kan enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini kan persoalan kebijakan juga, persoalan kebijakan. Kemudian ada teknis, ada teknologi, ada operator,” kata Herman.

Meski demikian, dia menegaskan Demokrat tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut. Herman meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui aktor, motif, serta kepentingan di balik tindakan itu.

“Dan tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa Kepentingannya apa? Nah, ini saya kira pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan diproses di Kepolisian,” katanya.

Herman juga menyoroti serius apabila benar terdapat penyadapan terhadap Presiden. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan persoalan besar yang harus diungkap secara transparan.

“Bahkan kalau benar ternyata Presiden disadap, ya ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar. Ini harus melalui proses-proses yang lebih transparan supaya publik juga tahu ya,” katanya.

Pihaknya menegaskan, setiap tindakan penyadapan harus mengikuti ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Jika dilakukan di luar ketentuan tersebut, praktik itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Karena itu, Herman menyatakan Demokrat masih memberikan kepercayaan kepada Kapolri beserta jajarannya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami meyakini Kapolri bersama seluruh jajarannya mampu mengungkap ini secara profesional dan transparan, yang pada akhirnya kita bisa memberikan ketenangan kepada kita semua,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pergantian nomor telepon sebagai langkah antisipasi, Herman mengaku tidak merasa perlu melakukannya. Dia menyebut telah menggunakan nomor telepon yang sama selama sekitar 20 tahun.

“Saya saja sudah 20 tahun enggak ganti nomor handphone. Artinya saya merasa biasa-biasa saja,” katanya.

Meski demikian, Herman menilai kewaspadaan tetap diperlukan, terutama karena komunikasi melalui telepon juga dapat berkaitan dengan strategi dan kepentingan partai politik. “Ya kalau hal-hal seperti ini saja disadap tanpa aturan, ya saatnyalah Pak Presiden untuk membenahi ini,”(Republika/Sa).

By admin