BENGKULU— Pemerintah Provinsi Bengkulu mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda delapan kabupaten dan kota serta mengumumkan status pemulihan pascabencana.
“Setelah mendapat masukan dari seluruh pihak terkait, kami menyimpulkan untuk mengubah status dari darurat bencana ke pemulihan,” kata Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto di Bengkulu, Jumat (3/5).
Dia mengatakan rapat evaluasi yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu diikuti para pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana di daerah ini.
Meski status tanggap darurat sudah dicabut, namun kegiatan di lapangan akan tetap dilanjutkan dengan pendistribusian logistik dan penanganan pascabencana.
Terkait dengan potensi penyakit yang kerap muncul setelah bencana akan menjadi tanggung jawab petugas dinas kesehatan yang sudah membuka posko di lapangan.
Mengenai korban yang hingga saat ini belum ditemukan, pihaknya akan terus melanjutkan pencarian hingga tim Badan SAR Nasional (Basarnas) menentukan batas waktu masa pencarian korban.
Saat ini, tim di lapangan masih fokus membersihkan wilayah yang terendam lumpur dengan menargetkan pembersihan tersebut selama satu minggu ke depan.
Banjir dan longsor melanda sebagian wilayah Bengkulu yang mengakibatkan 30 warga meninggal dunia dan enam lainnya hilang. Secara materil bencana ini diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp 144 miliar.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro