JAKARTA - KPK menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dibawa ke Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Durensawit dengan alasan agar tidak menghilangkan para bukti , Jakarta Timur, (20/12) .
Saat ini, puluhan petugas kepolisian sudah berjaga di sekitar rutan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan .
"Kami saat ini turunkan 15 petugas di halaman pintu masuk, lalu puluhan lainnya di jalan raya akses menuju rutan untuk membantu kelancaran lalu lintas," jelas Kompol Imran Gultom, Kapolsek Duren Sawit, di Rutan Pondok Bambu, (20/12) .
Atut yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak Banten itu ditahan untuk 20 hari pertama.
"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," jelas juru bicara KPK, Johan Budi.(Fet).
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro