BOGOR - Banyak aset Pemerintah Kota Bogor yang dikuasai pihak lain sehingga tidak dapat dikelola. Wali Kota Bogor Bima Arya meminta kepada Camat, Lurah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor untuk melakukan pemetaan aset mana saja yang dikuasai oleh pihak lain untuk segera ditertibkan.
Demikian diungkapkan Bima Arya seusai bersafari bersama kepala dinas, camat, dan lurah yang baru dilantik di Balai Kota Bogor, Senin, 30 Desember 2019. Bima menyebutkan, ia baru mengetahui banyak aset Pemkot yang dikuasai pihak lain setelah berkeliling bersama para pejabat eselon yang baru saja dilantik.
Pemetaan aset diharapkan lebih terstruktur dan akurat menggunakan sistem aplikasi. Sehingga saat Bima ingin mengecek, ia tinggal mengetahuinya melalui sistem aplikasi.
“Tadi titik tekan pertama saya adalah aset. Banyak aset di titik-titik Kota Bogor yang sebetulnya aset kita, tapi enggak bisa dikelola karena dikuasai secara fisik ataupun disewa.
Saya minta secara khusus kepada BPKAD untuk koordinasi dengan lurah dan camat untuk melakukan pemetaan,” kata Bima.
Menurut Bima, pemetaan akan dilakukan untuk mengevaluasi apakah aset tersebut akan diambil alih atau dikelola Pemkot Bogor untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Bima mencontohkan, beberapa titik yang dikuasai pihak lain yakni kawasan pendestrian di PDAM, kawasan Jembatan Cinta, Kelurahan Tanah Baru, yang kini lebih banyak dikuasai oleh pedagang kaki lima.
“Tugas Kepala BPKAD yang baru berat, kita perlu pemetaan aset. Kalau ada permohonan untuk memperpanjang penggunaan aset, saya minta dievaluasi. Kalau rakyat yang enggak mampu enggak apa-apa, tapi kalau sekadar usaha, atau kegiatan enggak produktif, lebih baik kita ambil alih, yang ilegal kita ambil alih,”tegasnya.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro