KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta aparat berwenang mengusut dugaan pesta gay di tempat hiburan malam (THM) yang diduga tak melengkapi izin resmi di wilayah perkotaan Karawang. Selama 24 jam terakhir Karawang digemparkan rekaman video pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Baru-baru ini diketahui pesta LGBT itu berlangsung di sebuah tempat hiburan yang baru buka dan belum melengkapi izin resmi,” kata Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Karawang Asep Saepudin di Karawang, Senin (8/6/2026).
Karena itu, MUI Karawang mendesak pihak berwenang mengusut dan menindak tegas pesta LGBT itu. Operasional tempat hiburan malam tanpa melengkapi izin juga menambah pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang harus menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin,” katanya.
Asep menyampaikan MUI Karawang berkomitmen menjaga ketertiban, moral, dan kerukunan umat. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menangkal kegiatan yang merusak tatanan nilai di daerah kita,” katanya.
MUI Karawang juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang. Menurut dia, agama mengajarkan manusia dimuliakan. Dimuliakan sejak lahir, dimuliakan saat hidup, dimuliakan pula saat kembali ke tanah.
Kemuliaan itu, kata dia, dijaga dengan aturan. Aturan agama, aturan negara, aturan nurani.
“Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta yang merayakan penyimpangan (LGBT) di tempat yang melanggar izin, adalah dua luka sekaligus. Luka kepada nilai yang diwariskan leluhur Karawang. Luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai,” kata dia.
Sebelumnya, masyarakat Karawang dihebohkan dengan beredar video dugaan pesta gay yang disebut-sebut berlokasi di tempat hiburan malam di wilayah perkotaan Karawang. Rekaman video itu memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sambil berjoget, berpelukan dan berciuman di tempat hiburan malam.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang DAmPrasetya menyebutkan lokasi yang digunakan untuk berpesta itu tempat hiburan malam di wilayah perkotaan Karawang.(*/El)
