BOGOR - Beredar viral foto dan video di Instagram, perangkat desa di Kampung Cihalang, Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Bogor, paksa pemilih mencoblos 01 di TPS 23.
Dalam video yang beredar itu, terlihat oknum aparat desa yang disebut berinisial Mmn mencoblos sendiri surat suara di dalam bilik suara, setelah mengambilnya dari tangan warga.
Oknum ini pun terlihat mencoblos 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dugaan pelanggaran yang ramai di media sosial itu, menyeret salah satu petugas KPPS yang juga merupakan perangkat Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, berinisial Mmn.
Mmn disebut-sebut mengarahkan pemilih bahkan mencoblos sendiri surat suara pilpres untuk pasangan nomor 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pemilih pun hanya memasukkan surat suara ke kotak suara, sehingga peroleham suara di TPS 23 untuk pasangan 01 mencapai 100 persen.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor langsung menelusuri adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 oleh petugas KPPS di TPS 23, Kampung Cihalang, Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengaku, dugaan ini sedang didalami oleh lembaganya.
“Oke kita cek dulu ya,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Namun, dia enggan memberi banyak komentar terkait apa yang akan dilakukan jika dugaan tersebut terbukti.
“Nanti saja. Kita perdalam informasi itu,” kata Ridwan.Sementara bukti sudah jelas Bawaslu bagaikan mengulur waktu untuk mengambil tindakan tegas. (*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro