JAKARTA – Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia bersama di sejumlah kelab malam yang berada di kawasan Jakarta Timur hingga PIK 1 dan 2.
Operasi gabungan yang melibatkan 462 personel itu digelar sejak Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10) kemarin dan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.
Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira menjelaskan razia dibagi dalam dua kelompok operasi yakni wilayah Jakarta Timur serta PIK 1 dan 2.
Hasilnya, Ivan menyebut total ada 9 orang yang ditangkap petugas karena terbukti positif mengonsumsi barang haram narkotika dari hasil tes urine. Ia menyebut mereka terindikasi menggunakan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (19/10).
Ivan menyebut dalam operasi tersebut petugas juga turut menemukan barang yang diduga mengandung etomidate berupa pada cartridge pods.
“Berupa vape atau cartridge vape yang memang terindikasi cairan etomidate. Ini kita coba pastikan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate di laboratorium,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya masih menunggu hasil asesmen BNN terhadap 9 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu, kata dia, penting untuk menentukan status serta proses hukum yang akan ditempuh terhadap masing-masing pelaku. Termasuk untuk menentukan apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Apabila hasil asesmen dari BNN yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,”tegasnya.(*/Ad)
