CIREBON - Diduga korupsi penjualan dua unit traktor roda empat dengan nilai rp 625 juta. Dan ini Untuk kedua kalinya, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan pihak kejaksaan Negeri Sumber (Kejari Sumber) Cirebon.
Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi penjualan dua unit traktor roda empat dari bantuan pusat pada 2018 lalu. Dugaan sementara, negara dirugikan sebesar Rp652 juta ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Ya, kami sedang menangani dugaan korupsi penjualan dua unit traktor roda empat. Kerugian negara kami perkirakan sebesar Rp652 juta," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber Wahyu Oktaviandi, Kamis (9/7/2020).
Wahyu menjelaskan, saat ini kejaksaan sudah menaikan kasus tersebut ke proses penyidikan. Ada 9 orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari Distan dan dari luar Distan.
Namun Wahyu enggan menyebutkan nama atau inisial mereka.
"Kalau untuk saksi yang kita periksa, kita belum bisa menyebutkan siapa-siapanya. Yang pasti mereka orang Distan dan sebagian diluar Distan," jelasnya.
Wahyu menambahkan, dipastikan juga dia akan memeriksa penadah yang menerima penjualan traktor itu. Bagaimanapun, ada penjual dipastikan juga ada penadahnya. Namun apakah nanti penadah akan langsung dijadikan tersangka atau tidak, masih dalam pertimbangan kejaksaan.
"Dalam masalah ini pasti ada penadahnya lah. Persoalan pasti akan melebar lah. Tapi sepertinya akan ada sekitar 22 saksi yang akan kami periksa selanjutnya. Tunggu tanggal 22 Juli saja sekalian ulang tahun kejaksaan. Nanti pasti akan kami beri kejutan terkait kasus ini," tukas Wahyu.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, bulan April lalu Kejari Sumber Cirebon juga membidik Distan Kabupaten Cirebon berkaitan dengan penjualan beko oleh oknum gapoktan dan oknum Distan itu sendiri. Salah satu oknum Distan, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sekarangpun, kembali Kejari Sumber Cirebon membidik dugaan korupsi penjualan dua traktor roda empat, yang kembali terindikasi merugikan negara, ratusan juta rupiah. (*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro