SEMARANG - Diduga akan memdapat imbalan yang lumayan besar Oknum pegawai Kejaksaan Negeri mengorbankan karirnya.
Lembaga Permasyarakatan Klas I Semarang berhasil mengamankan oknum petugas Kejaksaan Negeri Semarang yang diduga sebagai kurir obat terlarang ke dalam lapas.
Obat terlarang tersebut diduga akan diberikan kepada napi yang ada di dalam Lapas Kedungpane Semarang.
Kepala lapas Klas I Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi membenarkan peristiwa penyelundupan obat terlarang tersebut. Pihaknya mengaku mengamankan oknum petugas Kejaksaan Negeri Semarang yang kedapatan membawa obat untuk diberikan kepada napi.
Peristiwa tersebut terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut. Pelaku sengaja memanfaatkan sistuasi saat sedang melakukan sidang online di dalam lapas.
Namun, petugas dengan teliti menggeledah dan menemukan obat-obatan terlarang itu.
Pelaku bertugas mengantar tahanan dan sering berinteraksi di lapas ini dengan sengaja menyelundupkan untuk diberikan kepada napi.
"Kami serahkan kasus tersebut pada pihak berwajib," ujar Dadi, (7/7/2020).
Oknum petugas Kejaksaan Negeri Semarang berinisial F itu kemudian diserahkan ke Polsek untuk diproses. Dalam rangka memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, pihak lapas juga menambah personel untuk penjagaan dan pengamanan ketat di area lapas.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro