JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, kejahatan jalanan meningkat secara jumlah dan kualitas, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Padahal, secara keseluruhan, angka kriminalitas mengalami tren penurunan 19,90 persen. Data itu didapatkan dari pemantauan yang dilakukan pada bulan Maret ke April tahun 2020.
Angka kejahatan pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus.
"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," kata Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Asep mengklaim tren penurunan angka kriminalitas itu juga terjadi pada Minggu ke-16 dan Minggu ke-17, sebesar 1,34% atau selama berlangsungnya pandemi Covid-19 atau virus corona.
Pasalnya, kata Asep, jumlah kejahatan pada minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan untuk minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus.
"Imbauan dari kepolisian untuk masyarakat, tentunya mari terus kita melaksanakan apa yang telah ditetapkan Pemerintah dalam hal kebijakan dilarang mudik, serta terus meningkatkan disiplin kita dalam physical distancing.
Ini semua kita lakukan demi cepat tercapainya kita memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal," ungkapnya.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro