BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan rekrutmen tenaga medis, untuk kebutuhan rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengungkapkan, untuk rumah sakit darurat itu, Pemkab Bogor membutuhkan 28 dokter umum, delapan dokter spesialis dan 212 paramedis.
Kata Mike, untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Bogor berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI).
“Untuk mempermudah perekrutan kita gandeng lembaga-lembaga itu,” kata Mike, Kamis (9/4/2020).
Kata dia, di Wisma Diklat Kemendagri itu, terdapat 44 kamar dengan jumlah tempat tidur 168 unit. Namun, untuk memenuhi protokol kesehatan, maka jumlahnya akan dikurangi.
“Karena dalam protokol kesehatan, jarak antar ranjang minimal 2 meter sehingga jumlah kasur akan berkurang menjadi 103 saja,” katanya.
Diketahui, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, terbagi menjadi dua. Yakni bidang kesehatan dan non-kesehatan. Untuk bidang kesehatan dijatah Rp196 miliar dan non-kesehatan Rp181,2 miliar.
Bidang kesehatan, meliputi insentif para tenaga kesehatan Rp38,7 miliar, RSUD Cibinong Rp45,3 miliar, RSUD Ciawi Rp29,9 miliar, RSUD Leuwiliang Rp31,8 miliar, RSUD Cileungsi Rp24,7 miliar dan rumah sakit darurat di Wisa Diklat Kementerian Dalam Negeri di Kecamatan Kemang sebesar Rp17,5 miliar.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro