ANGKUTAN UMUM DI BOGOR NAIK MAKSIMAL RP 2.000
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan kenaikan tarif angkutan umum maksimal Rp 2.000. Hal itu menyikapi momentum keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). “Maksimal kenaikannya Rp 2.000,…
