MOJOKERTO - Ainun Zariah warga Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto diduga menjadi korban penipuan bisnis properti dan tanah kavling. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp110 juta.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, kasus penipuan tersebut dilaporkan korban setelah janji pengembang untuk melakukan pengurukan dalam jangka waktu lima bulan dari transaksi pembayaran, tak juga terealisasi.
"Dugaan penipuan ini sudah dalam penyelidikan kami. Kami masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Kasus ini bermula saat korban membeli tanah kavling, sesuai kesepakatan akan dilakukan pengurukan," ungkapnya, Selasa (23/4/2019).
Dengan syarat, korban sudah melunasi harga yang sudah disepakati setelah lima bulan pelunasan. Namun hingga jatuh tempo, pihak pengembang tidak juga melakukan pengurukan. Saat korban menagih, pihak pengembang hanya menjanjikan sehingga kasus tersebut dilaporkan korban.
"Namun penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian jual beli tanah kavling, surat pernyataan jual beli serta kuitansi bukti pembayaran. Dari laporan yang kami terima, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp110 juta," katanya.
Dalam kasus tersebut, pihak pengembang yang dilaporkan korban yakni RI (39) warga Kabupaten Sidoarjo. Sementara itu, dugaan penipuan tanah kavling sepanjang tahun 2019 ini, ada empat laporan masuk Polres Mojokerto.
Kerugian yang dialami korban bervariasi. Mulai dari Rp50 juta hingga Rp151 juta per orang. Sementara modus yang dilakukan pelaku terbilang sama, yakni menjanjikan korban tanah kavling akan diuruk setelah pelunasan. Namun pihak pengembang hanya memberikan janji.
Sebelumnya, kasus yang sama menimpa Abdul Afandi (36) warga Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Korban membeli empat tanah kavling melalui pengembang PT Arbi Mandiri Property.
Yakni di Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Namun uang korban senilai Rp151 juta miliknya amblas dibawa kabur pelaku. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro