JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak setuju dengan pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj terkait imam shalat masjid dan khatib.
JK menilai pernyataan Said Aqil tak tepat.
"Kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi," kata JK di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, (29/1/2019).
JK menambahkan, didalam hukum Islam syarat untuk menjadi Imam dan Khatib adalah orang yang mampu. Baik dari segi pengetahuan dan bacaan Al-Quran.
"Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompetensi ya silakan, tapi tidak dalam garis organisasi-organisasi apapun, di Indonesia kan begitu banyak organisasi, dan organisasi yang anggotanya itu tentu memiliki kemampuan yang baik," tutur JK.
Sebelumnya Ketum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan bahwa imam masjid dan khatib harus dari kalangan Nahdlatul Ulama.
Hal itu disampaikannya dalam dua kesempatan acara NU.
"Khotib sekarang bacaan Alqurannya, plentang plentong. MasyaAllah. Kemarin saya katakan, khotib kalau bukan dari NU, salah semua. Pada marah, biarin," kata Said dalam sambutannya di acara Rakornas LDNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Agar berperan di tengah-tengah masyarakat. Peran apa? Peran syuhudan diniyan, peran agama. Harus kita pegang. Imam masjid, khatib-khatib, KUA-KUA, Pak Menteri Agama, harus dari NU. Kalau dipegang selain NU, salah semua," kata Said Aqil di acara peringatan Hari Lahir ke-73 Muslimat NU di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (27/1).(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro