BOGOR – Disaat mantan Bupati Rahmat Yasin begitu ngetop dengan terobosan NOBAT Programyang pengurasi PEKAT dan juga berbagai bidang yang lain seperti pelanggaran bangunan yang tidak perijin ato penyalahi aturan .
Program yang begitu baik perlahan mati suri seperti tak digunakan lagi dengan melihat fakta yang ada sekarang seperti dibuang ke tong sampah karena makin maraknya berbagai THM dan bangunan liar yang ada di BUMI TEGAR BERIMAN .
Bisa terlihat kota Cibinong kini mulai ramai dengan kehadiran THM berlabel karaoke seperti Balinez, sederet cafe di terminal Cibinong dan sejumlah tempat karaoke di pusat perkantoran Cibinong City Center (CCC), belum lagi menjamurnya THM di kawasan Puncak, Parung dan wilayah timur Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Nurhayanti mengelak jika program nobatnya tersebut berhenti. “Salah satu ijtima dari MUI adalah program nobat harus tetap berjalan, tetapi kita lakukan secara bertahap. Karena harus mempertimbangkan segala aspek sosial dan hal-hal lainnya,” kata Nurhayanti, di gedung Tegar Beriman, Cibinong, (22/03).
Ia menambahkan, pemberantasan pekat dan PSK tidak dapat maksimal tanpa melibatkan unsur muspika. “Kalau hanya dari Pemkab saja kurang maksimal, makanya kami tetap melibatkan unsur muspika,” paparnya.
Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Aji menambahkan, MUI akan bersinergi dengan Pemkab Bogor dalam penanganan Pekat dan prostitusi. “Kita akan bersinergi dengan umaro Bupati, DPRD dan unsur Mudpida yang lain serta dinas-dinas terkait secara bahu membahu, karena pemberantasan pekat dan prostitusi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan bisa jadi ada oknum,” ungkap Mukri Aji.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan, ketika ditemui dikantornya mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam penegakan Perda dengan melakukan penertiban disejumlah THM.
Bahkan, sejumlah THM yang kedapatan masih menyediakan pemandu lagu (PL), terancam dilakukan penyegelan penghentian kegiatan oleh Satpol PP.
Asnan menyebutkan, sejumlah THM terutama wilayah puncak kini menjadi pusat perhatiannya. Ada sejumlah THM yang akan menjadi sasaran penegak Perda seperti halnya Cinta Parahyangan, M Resto, Milenium, Dj Resto, Belva dan Polo-Polo.
Seperti halnya M Resto, meskipun karaoke hanya sebatas fasilitas dari restoran tersebut, kenyataan dilapangan telah merubah fungsi dengan karaokenya yang lebih dominan, terlebih kini telah menyediakan hall arena bernyanyi.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, kita fokuskan dulu ke wilayah puncak, terutama bagi THM yang belum lama ini kami tertibkan karena kedapatan menyediakan PL. Dan apabila tetap membandel, kami akan panggil pengelolanya dan sanksi tegasnya dapat kami lakukan penyegelan penghentian kegiatan,” kata Asnan.
Ia menambahkan, dari sekian banyak THM di Kabupaten Bogor, hanya segelintir yang telah mendapatkan ijin dari Pemkab Bogor. “Mereka yang telah mendapat ijin karena patuh dan taat dengan aturan yang berlaku. Pada dasarnya juga mereka ingin mendapatkan ijin, tetapi ada yang tidak dimungkinkan. Seperti halnya M resto, ijinnya kan restoran dan karaokenya itu fasilitas, tapi dikomersilkan,” tandasnya. (Sam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro