JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan untuk tidak melaksanakan pesta kembang api saat perayaan malam tahun baru. Larangan itu ditujukan untuk pemerintah dan swasta yang bakal melakukan acara saat malam tahun baru buat menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, aturan itu akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta. Dalam SE itu, nantinya akan terdapat aturan bahwa perayaan tahun baru di Jakarta tidak diperkenankan adanya pesta kembang api.
"Sesuai arahan beliau, akan ada Surat Edaran Sekda yang mengimbau pemilik hotel, mal, atau pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta kembang api," kata dia, di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Satriadi mengatakan, pihak Pemprov akan menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan saat perayaan malam tahun baru di Jakarta. Total personel yang akan disiagakan berjumlah 4.296 orang selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain melakukan pengamanan di sejumlah tempat keramaian, para petugas di lapangan juga akan melaksanakan pengawasan ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik keramaian. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan ke sejumlah tempat untuk memastikan tidak ada pesta kembang api saat perayaan malam tahun baru.
"Nanti kita akan monitoring Satpol PP di tiap wilayah akan memonitor apakah itu dilaksanakan atau tidak. Biasanya kalau sudah himbauan tidak dilaksanakan, tapi kalau misalnya ada diperingatkan untuk dihentikan," kata dia.
Menurut Satriadi, perayaan malam tahun baru di Jakarta akan dipusatkan di kawasan Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin. Di kawasan itu, akan ada delapan titik pusat hiburan, berkurang dari rencana sebelumnya 14 titik.
Ia mengatakan, di tempat-tempat itu nantinya juga akan dilaksanakan doa lintas agama untuk para korban terdampak bencana. Tak hanya itu, hiburan juga rencananya akan digelar di objek wisata seperti Ragunan, Ancol, Taman Mini Indonesia, Monas dan sebagainya. "Itu juga menjadi obyek yang perlu kita amankan," tegasnya.(*/Bi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro