LAMPUNG - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar hingga Selasa (15/10). Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menangkap 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang praktik lapangan di tempat ajang prostitusi.
Badan Satpol PP tersebut menerjunkan aparatnya di tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang prostitusi sejak Senin hingga Selasa dini hari. Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, operasi pekat terus dilakukan dengan waktu yang tidak menentu.
“Pada operasi kemarin dan hari ini, 10 PSK kami amankan di lokasi yang dijadikan tempat prostitusi,” kata Suhardi di Bandar Lampung, (15/10).
Dari 10 orang PSK, sembilan orang perempuan dan seorang waria. Operasi tersebut untuk yang kesekiankalinya, setelah mendapat laporan atau pengaduan dari warga. Petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan wilayah tersebut dari bahaya pekat di masyarakat.
Operasi Pekat Badan Satpol PP atau Trantibum tersebut berlangsung di kawasan Bandar Lampung Plaza (Ramayana), Pasar Ambon, Jalan RE Martadinata, Lapangan Sawah Brebes, Pasar Bawah, dekat Hotel Sheraton, di depan Asrama Brimob Pahoman, Ketapang, Way Lunik, dan kawasan Panjang atau Jalan Yos Sudarso Telukbetung.
Lokasi-lokasi yang menjadi target operasi tersebut, ungkap dia, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang telah resah adanya aktivitas PSK di tempat tersebut.(*/Kri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro