BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang dikerjakan oleh konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pria yang akrab disapa Emil ini menilai, cara kerja yang dijalankan pihak kontraktor proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu masih serabutan, sehingga merugikan masyarakat.
"(penghentian proyek) KCIC, saya setuju karena ini mengingatkan agar KCIC jangan terabas terobos tanpa memperhatikan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja), bikin banjir, dan sebagainya," kata Ridwan Kamil di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2020).
Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan untuk menghentikan sementara proyek pembangunan kereta cepat Jakata-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan.
"Ini mengingatkan kontraktor, cara kerja di lapangan masih serabutan, tolong direview. Dikasih waktu dua minggu atau kurang oleh Kemenhub dan PUPR Perbaiki metode kerja baru boleh dikerjakan. Jadi ini cara bekerjanya. Amdal udah beres, tapi gaya bekerja kurang optimal," bebernya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memaparkan, PT KCIC beserta kontraktor kurang memperhatikan sistem manajemen konstruksi terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, hingga lingkungan.
Namun, dia menekankan, pernyataannya itu bukan berarti pihaknya tidak mendukung proyek infrastruktur di sektor transportasi tersebut. Apalagi, proyek KCIC masuk dalam proyek strategis nasional.
"Proyeknya penting karena proyek strategis nasional, tapi kalau dikerjakan merugikan masyarakat itu berarti cara kerja di lapangan (yang bermasalah), bukan proyeknya," pungkasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro