PPP USULKAN AGAR RUU HIP DITARIK DAN DICABUT KEMBALI

JAKARTA – RUU HIP yang membuat banyak pihak menolak seharusnya ditarik agar taidak menjadi polemik ditengah masyarakat .

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sebelumnya menjadi RUU inisiatif DPR dan telah diserahkan ke pemerintah untuk ditarik kembali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, hal tersebut mengingat pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD secara lisan telah meminta agar DPR menunda pembahasan RUU HIP.

“Artinya ditarik itu karena memang mekanismenya ini kan RUU inisiatif DPR sudah disampaikan kepada pemerintah, jadi yang harus dilakukan adalah DPR ini kemudian menarik kembali RUU itu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (26/6/2020).

Mekanisme menarik kembali RUU HIP tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan cara DPR berinisiatif mengirimkan surat resmi kepada DPR yang berisi bahwa DPR menarik kembali RUU inisiatif itu. Namun hal tersebut diketahui belum dilakukan.

“Belum, tapi tentu nanti dalam rapat musyawarah pengganti bamus saya yakin PPP dan fraksi lainnya akan membicarakan soal ini,” ujarnya.

Setelah ditarik, lanjut Arsul, kemungkinan RUU HIP juga akan dikeluarkan dari daftar prolenas prioritas 2020. Namun hal tersebut tergantung dari hasil pembicaraan dengan fraksi-fraksi di DPR.

“Saya kira nggak ada bedanya (sikap fraksi lain dengan PPP), ini sebagai ya sebut saja korektif action lah dari sikap fraksi-fraksi,” ujar Arsul.

Dirinya juga mengingatkan bahwa DPR merupakan lembaga yang merepresentasikan rakyat. Sementara penolakan terhadap RUU tersebut juga telah disampaikan oleh sejumlah pihak, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, hingga purnawirawan TNI.

“Ya memang sudah seharusnya itu ditarik, dicabut kembali,” tegasnya.

Arsul mengungkapkan bahwa MPR sebelumnya telah menyusun konsep rancangan undang-udanng mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Berbeda dengan RUU HIP, RUU PIP tersebut utamanya hanya mengatur tentang eksistensi BPIP dalam tataran Undang-undang dan juga tupoksinya, serta tidak ada tafsir pemahaman pancasila di dalamnya.

Namun diperjalananya sejumlah anggota DPR justru telah lebih dulu mengusulkan RUU HIP sebagai RUU usulan inisiatif DPR. “RUU PIP memang inisiatif kita-kita di MPR karena memang MPR itu dengan BPIP juga ada komunikasi diskusi yg intensif soal-soal pembinaan ideologi Pancasila ke depan,” jelasnya.(*/Joh)

Recent Posts

PJ GUBERNER JABAR: TIGA TAHUN LAGI TPPAS LULUT- NAMBO BEROPERASI 100 PERSEN

CIBINONG - Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo yang berada di Kecamatan Citeureup…

22 jam ago

SI JAGO MERAH BUAT 4 KIOS LUDES TERBAKAR DI CIANJUR

CIANJUR - Sebanyak empat unit kios di Jalan Raya Cipanas, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten…

22 jam ago

PJ BUPATI BOGOR LANTIK SURYANTO PUTRA JADI PJ SEKDA KABUPATEN BOGOR

CIBINONG - Dengan berakhirnya Burhanudin purna tugas sebagai Sekretaris Daerah maka disegerakan penggantian agar kesinambungan…

22 jam ago

MENDADAK CURHAT DEWI PERSSIK BICARA ORANG YANG SUKA MENCARI-CARI KESALAHANNYA, ADA DI SINDIRKAH?

JAKARTA - Dewi Perssik mendadak curhat di media sosialnya. Melalui akunnya, mantan istri Saipul Jamil…

2 hari ago

PENGAMAT: INTERVENSI WASIT VAR JATUHKAN MENTAL TIMNAS INDONESIA U-23

JAKARTA - Timnas Indonesia U-23 harus menelan kekalahan 0-2 dari Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala…

2 hari ago

KPK BENARKAN GELEDAH RUANGAN SETJEN DPR RI

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah salah satu ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,…

2 hari ago