BOGOR - Polres Bogor menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di wilayah Cibinong, Cileungsi dan Sukaraja pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Saat diungkap, Senin (13/5/2019), komplotan itu terdiri dari 4 pelaku pencurian berinisial IS (16), AK (21), AE (21), MAA (21) dan seorang penadah berinisial F (21). Mereka ditangkap di sekitaran Jembatan Pari, Sukaraja.
“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku diamankan di rumah kostnya. Sementara penadah diamankan di wilayah Dramaga,” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan penadah telah menerima sepeda motor hasil curian lebih dari 50 kali untuk kemudian dipindahtangankan ke penadah yang ada di Cianjur Selatan, Sukabumi dan Cipinang.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan kendaraan, terutama saat sedang melaksanakan Salat Tarawih,” kata Dicky.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan jika modus operandi pelaku, yakni mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci letter T.
“Semua dilakukan malam hari,” kata Benny.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 buah kunci leter T, 3 buah magnet centerlock, sebuah busi, 2 kunci kontao, sebuah tas selempang kecil warna hitam dan lima unit sepeda motor hasil curian.(*/Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro