SURABAYA - Prostitusi online berhasil dibongkar Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Itu setelah penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), yang yang terrnyata dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis Ibukota.
Disebut-sebut ada sederet artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel. Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27), yang diduga artis FTV (film televisi).
Satu artis berinisial VA turut diamankan di kamar hotel yang berbeda. Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” jelasnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Arman mengatakan," kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
“Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu tersangka. “Ada 1 tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik di situ di mana transaksi prostitusi online dan ada mucikari,” lanjutnya.
Dikatakan Harissandi, pihaknya mengetahui hal ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Yang mana kegiatan prostitusi online ini dilakukan di wilayah Jatim “Kita mengetahui hal ini dari informasi masyarakat yang memberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim,”tuntasnya. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro