YOGYAKARTA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada para tersangka tragedi susur sungai yang merupakan anggota PGRI.
“Suasana sedih dan empati kita rasakan betul tapi kita juga hormati proses hukum yang dijalani para guru tersebut," ungkap Baskara Aji, Rabu (26/2/2020).
Dia berharap, perlakuan terhadap pendidik yang menjadi tersangka tersebut tetap baik. Agar tidak menjadi polemik yang justru akan menambah sedih keluarga korban.
"Tapi, kami di daerah berharap agar permasalahan ini jangan justru jadi hal yang kontra produktif, malah jadi saling menyalahkan karena kita ingin suasana yang terbangun itu kan memberikan penghiburan bagi keluarga korban,” ungkap dia.
PGRI DIY berharap proses hukum di kepolisian bisa dilakukan sebaik mungkin.
“Kita ingin hormati proses hukum tapi proses hukum itu harapannya bisa dijalankan dengan baik. Salah benarnya para guru ini kan nanti setelah di pengadilan. Kami tidak tahu prosedurnya seperti apa, tapi kalau banyak yang memberikan komentar dan sorotan ini kan nantinya polisi juga akan melakukan koreksi,” tandas Aji.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro