BOGOR - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan sejumlah fasilitas umum seperti bahu jalan, trotoar dan lain sebagainya di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Bogor
Penertiban tersebut, disambut baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari Komisi II, Rifdian Surya Darma.
Rifdian mengatakan, keberadaan PKL itu jelas salah,sehingga wajar itu ditertibkan. Namun meski begitu, dirinya tetap meminta, penertiban terhadap PKL harus dibarengi dengan sebuah solusi.
“Pemkab harus menyediakan tempat PKL, jangan hanya ditertibkan begitu saja tanpa adanya solusi, jadi wajar mereka berdagang di tempat sembarangan seperti dibahun jalan, trotoar, itu semua karena tanpa adanya solusi, ditambah lagi dari situ usaha mereka supaya makan,”kata Rifdian kepada wartawan, kemarin.
Rifdian juga mengatakan, ketika Pemkab, telah menyediakan lahan untuk mereka berjualan, tapi mereka tetap membandel, tidak mau berjualan dilokasi yang telah disediakan, wajar dilakukan penertiban, maupun digusur, kalau sekarang dilihat miris, ketika mereka digusur namun tidak ada solusi sama saja, mereka akan tetap berjualan disembarangan tempat.
“Contohnya seperti Bandung, itu ada tindakan tegas yang diberikan kepada pembelinya, bukan kepada pedagang, karena pada saat pembeli tersebut ketahuan pada saat belanja di PKL di denda, dan dari itu dikemudian hari dia tidak akan mau lagi belanja di PKL, karena dia sudah pernah merasakan dendanya, kalau seperti itu diterapkan di Kabupaten Bogor, tidak mungkin PKL akan berjualan sembarangan,” jelasnya.(Wiri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro