BOGOR - Bupati Bogor, Hj Nurhayanti dalam sambutannya dihadapan 830 PNS Pemkab Bogor yang memperoleh kenaikan pangkat mengatakan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak berkeliaran saat jam kerja.
"Sidak akan terus dilakukan terhadap PNS baik itu dilingkungan kerja mereka maupun ke tempat umum," katanya, Senin (6/4).
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan Nurhayanti di gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Senin.
Dari jumlah 830 PNS, 19 orang golongan IV, 362 orang golongan III, 362 PNS golongan II dan 61 orang golongan I.
Bupati Bogor meminta seluruh PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat saatnya menjalankan revolusi mental yaitu dengan mengembangkan cara berpikir dan cara bertindak lebih disiplin dan berdikasi dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan dan pelayanan publik.
Nurhayanti berharap, aspek disiplin menjadi perhatian kepada para PNS, karena PNS merupakan panutan di tengah masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan sidak ke beberapa OPD dan juga tempat umum agar para abdi masyarakat kita berkeliaran saat jam kerja harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan ada lagi PNS berkeliaran saat jam kerja membawa kantong plastik seakan mereka sudah belanja di pasar. Ini makin memperburuk citra PNS di tengah masyarakat karena para abdi Negara akan menjadi panutan di tengah masyarakat," jelasnya. (Acil)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro