BOGOR - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Bogor membuat kalangan sopir angkot sempat menggelar aksi mogok operasi. mereka meminta penetapan dan pemberlakuan tarif baru.
Aksi terjadi pada Selasa siang, lebih dari 100 sopir angkutan kota trayek 64 (Cibinong-Jonggol) dan trayek 65 (Wanaherang-Cikaret) mogok operasi. Aksi serupa juga ditempuh awak angkutan kota trayek 08 (Citeureup-Pasar Anyar), Selasa malam.
Untuk trayek 64, aksi mogok dilakukan di Griya Bukit Jaya, Tlajung Udik, Gunung Putri, Pasar Meong, Klapanunggal, Taman Buah Mekarsari, dan Alun-alun Jonggol. Angkutan kota parkir di tepi jalan. Angkutan yang beroperasi dihentikan dan penumpang dipaksa turun.
Untuk trayek 08, aksi terjadi di Simpang Warung Jambu dan Simpang Kedung Halang Talang yang notabene wilayah Kota Bogor, Selasa malam. Karena mogok di luar daerah Kabupaten Bogor, aksi itu dihalau petugas Kepolisian Resor Bogor Kota.
Ketua Organda Kabupaten Bogor Gunawan mengatakan, tarif angkutan kota antarkota dalam provinsi, seperti trayek 08, belum naik.
"Kewenangan provinsi menaikkan tarif AKDP," katanya, Rabu (1/4).
Namun, tarif angkutan kota di dalam wilayah Kabupaten Bogor sudah ditetapkan naik. Untuk jarak kurang dari 10 kilometer, tarif naik Rp 500. Untuk jarak lebih dari 10 kilometer, tarif naik 20 persen.(Wiri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro