BANDUNG - Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas rencana pembangunan ruas tol Pasirkoja-Surapati Bandung atau North South Link (NS Link).
Rapat yang dihadiri Sekda Jabar, Iwa Karniwa mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini, membahas rencana tol yang masuk ke dalam revisi rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Jawa Barat. Rapat diselenggarakan di RR Dirjen Bina Marga, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Iwa mengatakan, perwujudan tol yang disebut NS Link ini, perlu dibahas dengan Kementerian PUPR sebagai bahan evaluasi bersama. "Karena tol ini, tiga pihak ya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung sebagai penerima manfaatnya," katanya
Iwa memastikan, dalam revisi RTRW Jabar, pembangunan tol dalam kota ini akan diintegrasikan dengan pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) dan proyek Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya.
Tol yang diinisiasi oleh PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) melalui BUMD, PT Jasa Sarana tersebut sudah diakomodir pihaknya dalam revisi Peraturan Daerah RTRW Jabar.
Menurutnya ruas yang merupakan sambungan dari Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) tersebut akan didorong oleh Pemprov Jabar guna mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai 12% setiap tahun khususnya di Kota Bandung. "Tol ini memudahkan pergerakan orang dan barang khususnya dari Selatan," ucapnya.
Dalam rapat, Iwa didampingi Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Jabar, Eddy Nasution; Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Deddi Taufik; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar, Taufiq Budi Santoso.
Selain pembahasan rencana tol NS-Links dalam revisi RTRW Jawa Barat 2009-2029 turut dibahas lengembangan sistem jaringan transportasi meliputi pembangunan jalan bebas hambatan lainnya seperti; Pengembangan Tol dalam Kota Soreang-Pasirkoja; Tol Soreang-Ciwidey; Tol Lingkar Utara Bandung Raya; Padalarang-Nanjung-Cipatik-Soreang-Banjaran-Arjasari-Majalaya-Cicalengka-Nagreg; Padalarang-Cimareme dan pembangunan/pengembangan jalan tol lainnya yang ditetapkan pemerintah.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro