JAKARTA -Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta menjalankan program tebus ijazah (pemutihan ijazah) untuk membantu warga yang ijazahnya tertahan akibat kendala biaya atau administrasi mendapat dukungan politisi Kebon Sirih.

“Jangan sampai ada lagi warga Jakarta yang tidak bisa mengambil ijazah. Entah itu karena persoalan ekonomi, administrasi, dan sebagainya,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter melalui keterangan tertulis, Jumat 30 Oktober 2026.

Sebelumnya, pada Kamis 29 Oktober 2026, Jupiter bersama Pemprov) DKI Jakarta bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta mendistribusikan ijazah warga yang tertahan Dapil DKI Jakarta 10.

Jupiter mengatakan, sebagaimana semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah memberikan amanat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. 

Undang-undang ini juga menempatkan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi berbeda, tetapi saling bersinergi berkolaborasi dalam menjalankan amanah rakyat.

Atas dasar semangat tersebut, Jupiter memandang bahwa persoalan ijazah yang tertahan akibat keterbatasan ekonomi tidak boleh kita abaikan. 

“Pemerintah harus hadir, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggarannya sesuai kewenangan, serta seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mencari solusi yang nyata bagi masyarakat,” kata Jupiter.

Undang-undang ini juga menempatkan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi berbeda, tetapi saling bersinergi berkolaborasi dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kita ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga yang kurang mampu untuk mendapatkan hak atas dokumen pendidikannya dan melanjutkan perjuangan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas Jupiter.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menyerahkan bantuan untuk pemutihan ijazah tahap 2 tahun 2026. Penerimanya 2.810 warga yang merupakan lulusan SD, SMP, SMA, SMK, SKB, hingga SLB.(*/Tya)

By admin