BOGOR - Jalan raya alternatif untuk mengurai kemacetan dijadikan untuk dagang dan PKL menjadi sorotan publik .
Ketua Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Reza Sang Ardya mengatakan, permasalahan Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang dijadikan lapak ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan dikuasai oleh para oknum untuk mengambil Pungutan Liar (Pungli).
Hal itu manjadi tantangan Bupati Bogor yang baru, melalui program Pancakarsa, guna mengatasi permasalah di atas secara mudah.
Ia menjelaskan ,amat miris jalan yang sudah dibangun dari uang rakyat tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya dan mengurai kemacetan, malah disalah gunakan oleh oknum demi meraup keuntungan pribadi semata, sehingga menambah kesemrawutan wilayah citeureup dan sekitarnya.
"Ini harus segera dibenahi dan usut tuntas kasus tersebut. Apa bila ada oknum Pemerintah yang terbukti bermain dalam masalah itu harus dicopot dari jabatannya," tegasnya. (7/2/19).
Setelah sebelumnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bogor melalui Kepala Bidang (Kabid)
Lalu Lintas Ahmad Wahyu Hidayat terkesan tutup mata. Atas persoalan Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang dijadikan lapak ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
Maka kali ini Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup Gugun Wiguna mengatakan," pihaknya sangat menyayangkan kondisi jalan tersebut yang sudah berubah menjadi lapak PKL bodong. Sedangkan fungsi sebenarnya jalan itu digunakan jalur Angkutan Kota (Angkot) dan jalan alternatif guna mengatasi kemacetan.
“Bukanya dijadikan sarang PKL seperti sekarang ini,” ujarnya saat dihubungi Wartawan melalui WhatsApp (WA) Rabu (6/2/19).
Parah Jalan Raya Fisabilillah atau Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup yang berlokasi di belakang Pasar Citeureup, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang seharusnya bisa dilalui oleh kendaraan umum dan mengurangi kemacetan.
Malah beralih fungsi menjadi ratusan lapak-lapak permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang diduga dikelola oleh oknum.
Hasil pantauan di lokasi, terlihat jelas jalan tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk masyarakat kerena sudah beralih fungsinya menjadi tempat PKL bodong. Ditambah ada dugaan terjadinya masalah tersebut selama bertahun-tahun. Lantaran adanya dugaan, main mata sejumlah oknum. Sehingga keberadaan jalan yang ditutup dan dijadikan lapak tersebut dibiarkan begitu saja.
Salah satu PKL mengatakan “Saya bayar sama pengelolanya Rp 8 juta dan bulananya 300 ribu. Habis gimana lagi, kalau tidak bayar kita ga boleh jualan,” ungkapnya.(Tri/Ru)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro