JAKARTA - Nasib pedagang kecil dan petani bawang putih tengah dipertaruhkan. Sebab, ada rumor Impor komoditas asal Cina sebanyak 100 ribu ton, sesuai hasil Rakortas Menko Perekonomian Darmin Nasution dengan menugasi Badan Urusan Logistik (Bulog) pada Senin (25/3/2019).
Rumor itu ditanggapi Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi, dengan meminta pemerintah untuk membatalkan rencana impor bawang putih yang akan dilakukan Bulog.
Alasannya, kebijakan ini merupakan langkah mundur dalam upaya swasembada pangan yang sudah dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor
38/HR.060/11/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dimana importer diwajibkan menanam bawang putih untuk menghasilkan produksi 5 persen dari volume permohonan RIPH.
“Ini kan terjadi kontradiksi, di satu sisi petani disuruh menanam bekerja sama dengan importir untuk mencapai swasembada pangan. Kemudian di satu sisi, impor itu syaratnya harus tanam 5 persen,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/4).
Sementara Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, mengisyaratkan belum adanya ajuan impor bawang putih sesuai hasil Rakortas Menko Perekonomian yang menugaskan Bulog.
“Kemendag belum mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI ) tersebut. Lagipula, stok bawang putih hasil impor 2018 masih banyak kok,” ujarnya, Senin (1/4). (*/We)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro