DEPOK - Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok Kania Parwanti mengatakan pembangunan RSUD Depok dilakukan bertahap, tahap I dimulai Juli dan ditargetkan selesai Desember. Sedangkan tahun ini alokasi Rp82 miliar untuk pembangunan gedung B dan D. Pembangunan dilakukan oleh Distarkim Kota Depok.
"Anggaran Rp82 miliar itu hanya cukup untuk lima lantai saja. Tapi ini harus dibangun karena sudah menjadi prioritas pembangunan," kata Kania kepada wartawan, Senin (16/2)
Dua gedung itu nantinya digunakan untuk ruang rawat inap dan ruang khusus. Saat ini prosesnya dalam tahap lelang.
Kania juga mengatakan, untuk sampai selesai delapan lantai maka diperlukan dana sebesar Rp132 miliar. Artinya, diperlukan Rp 50 miliar lagi agar pembangunan gedung tambahan selesai.
"RSUD Depok bisa rampung 2016, bila dana pembangunan lanjutan gedung tersebut sebesar Rp50 miliar disetujui," terangnya.
Menurutnya, pembangunan RSUD ada di dalam sembilan prioritas pembangunan, yakni pembangunan infrastruktur dasar daerah. Sehingga fungsi RSUD yang begitu vital untuk menunjang pengobatan dan kesehatan harus segera di rampungkan secepatnya.
"Tapi kewenangan Distarkim hanya pada penyelesaian gedung B dan D saja," pungkasnya.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro