JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan seluruh kepala sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan kepala sekolah (kepsek) akan dijatuhi hukuman pidana.
"Kepala sekolah yang terbukti melakukan cara-cara `kotor` dalam pelaksanaan lelang jabatan kepsek akan kita tangkap, copot dari jabatannya, lalu kita pidanakan. Saya tidak main-main," jelas ahok.
Ahok mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki adanya indikasi kecurangan dalam ujian lelang tahap pertama, yaitu Tes Kompetensi Bidang yang dilaksanakan pada tanggal 13--14 Desember 2013.
"Sebenarnya kita sudah tahu. Kita sudah pegang data-datanya, lengkap. Akan tetapi, kita tetap bentuk tim untuk mengetahui apakah BKD betul-betul berlaku jujur atau tidak dalam penyelidikan masalah ini," papar Ahok.
Dia beranggapan ada peraturan dalam pelaksanakan lelang tersebut yang sengaja dibuat untuk mempersulit guru-guru yang melamar dalam lelang jabatan ini, misalnya, pelamar yang tidak mencapai standar nilai yang ditentukan tidak lulus.
"Kalau dilihat-lihat lagi, memang niatnya untuk mempermudah kepsek supaya lulus lelang. Maka, jika oknum-oknumnya sudah ketahuan, langsung saja kita tangkap, pidana. Ini untuk pelajaran mereka juga," jelas Ahok.
Selain menjatuhi hukuman bagi para oknum pelaku, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto.
"Bukan cuma pelakunya, termasuk Pak Taufik juga kita kasih sanksi tegas kalau terbukti melakukan kecurangan dalam proses lelang jabatan. Bisa kita copot jabatannya. Apalagi, ini kan merupakan tanggung jawabnya kepala dinas," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi guru mempersoalkan keabsahan tes lelang jabatan kepala sekolah yang saat ini sedang berlangsung di DKI Jakarta. Organisasi guru tersebut, antara lain Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ).
Berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang diterima oleh ketiga organisasi guru tersebut dari sejumlah guru peserta lelang jabatan kepsek, ada dugaan terjadi kecurangan sistemik yang melibatkan Musyawarah Kepala-kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).(ART)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro