BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah menjelaskan pelarangan pelajar di sana merayakan hari kasih sayang atau valentine day yang diperingati setiap 14 Februari berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/816/Disdik.Set.
Ia mengatakan surat edaran tersebut merupakan terusan dari Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 430/2062/Disdik.Set.
"Saya sangat sependapat apa yang disampaikan Disdik Jabar terkait larangan valentine day untuk anak-anak sekolah. Jadi tidak ada perayaan seperti itu," katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2020).
Pemkot Bekasi, jelas dia, sudah mengintruksikan kepada masing-masing kepala sekolah untuk melarang anak didiknya melakukan perayaan valentine day.
"Ini sebagai komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, larangan perayaan valentine day sebagai upaya menjaga peserta didik agar terhindar hal yang bertentangan.
"Karena memang budaya tersebut juga bukan kearifan lokal Indonesia,"ungkapnya.(*/El)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro