BOGOR - Pasca penyerangan yang dilakukan sekelompok orang ke komplek Majelis Azzikra di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor membentuk tim khusus. Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Ajie mengatakan, telah membentuk tim yang terdiri dari MUI kecamatan dan desa guna mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi.
"Kita bentuk tim untuk mengetahui penyebab dan kronologis masalah ini. Sekali lagi saya meminta untuk berhati-hati dalam memutuskan," kata Mukri Ajie kepada wartawan, Jumat (13/2).
Mukri juga mengajak kepada warga untuk tidak terprovokasi terkait penyerangan tersebut. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita berharap warga tidak terpancing dan terprovokasi. Jangan langsung menuding ini dilakukan oleh kelompok tertentu," terangnya.
Saat ini, Polres Bogor telah menetapkan 34 tersangka terkait kasus penyerangan tersebut. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 subsider 335 junto Pasal 55 dan 56 KUHP yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka. (Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro